Apa Itu PLTS SHS?
PLTS SHS adalah singkatan dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya – Solar Home System. Ini merupakan sistem pembangkit listrik tenaga surya skala kecil yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga secara individual, terutama di daerah terpencil atau yang belum terjangkau jaringan listrik PLN.
PLTS SHS biasanya terdiri dari panel surya, baterai, pengatur daya (controller), dan inverter (jika dibutuhkan). Sistem ini dirancang untuk menyuplai daya listrik dalam kapasitas terbatas, cukup untuk menyalakan lampu, mengisi daya ponsel, atau menghidupkan perangkat elektronik kecil.

Komponen Utama PLTS SHS
- Panel Surya (Solar Panel)
Berfungsi menangkap sinar matahari dan mengubahnya menjadi energi listrik. - Baterai
Menyimpan energi listrik yang dihasilkan agar bisa digunakan saat malam hari atau ketika cuaca mendung. - Solar Charge Controller
Mengatur proses pengisian baterai agar tetap aman dan efisien, serta mencegah overcharging. - Inverter (opsional)
Digunakan jika peralatan yang digunakan membutuhkan listrik AC (arus bolak-balik), bukan DC (arus searah) yang dihasilkan panel. - Manfaat PLTS SHS di Indonesia
Solusi Listrik untuk Wilayah Terpencil. PLTS SHS banyak digunakan di daerah pedesaan, pegunungan, atau kepulauan yang tidak memiliki jaringan listrik PLN. - Meningkatkan Kualitas Hidup
Dengan adanya listrik, warga bisa belajar di malam hari, menggunakan alat komunikasi, dan meningkatkan produktivitas ekonomi. - Ramah Lingkungan
Menggunakan energi terbarukan yang bersih dan tidak menghasilkan emisi karbon. - Biaya Operasional Rendah
Setelah investasi awal, biaya pemeliharaan dan operasional PLTS SHS sangat minim.
Contoh Implementasi PLTS SHS di Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM telah banyak membangun PLTS SHS sebagai bagian dari program “Indonesia Terang”. Contohnya, di Papua dan Nusa Tenggara Timur, ribuan rumah tangga kini mendapat akses listrik berkat distribusi PLTS SHS.
Selain pemerintah, sejumlah LSM dan lembaga internasional juga turut mendanai pembangunan PLTS SHS untuk desa-desa yang sulit dijangkau jaringan listrik.
Peraturan dan Dukungan Pemerintah
Pengembangan PLTS SHS didukung oleh regulasi seperti:
- Permen ESDM No. 10 Tahun 2012 tentang penyediaan dan pemanfaatan energi terbarukan di daerah tertinggal.
- Perpres No. 112 Tahun 2022 tentang percepatan pengembangan energi terbarukan.
- Pemerintah juga menggandeng swasta dan organisasi masyarakat untuk percepatan elektrifikasi berbasis energi surya.
Kelemahan PLTS SHS
- Kapasitas terbatas, hanya cukup untuk kebutuhan dasar.
- Ketergantungan pada cuaca cerah.
- Membutuhkan perawatan baterai secara berkala.
Namun kelemahan ini dapat diatasi dengan pelatihan penggunaan dan pemeliharaan yang tepat.
PLTS SHS adalah solusi energi terbarukan yang sangat efektif untuk wilayah yang belum teraliri listrik. Dengan komponen sederhana dan biaya operasional rendah, PLTS SHS telah membawa perubahan nyata bagi masyarakat terpencil di Indonesia. Dukungan pemerintah dan kolaborasi berbagai pihak sangat penting untuk memperluas penerapan teknologi ini di seluruh pelosok negeri.



